NIAT BAIKNYA MENGGELIKAN

Nun jauh disana, hiduplah seorang pejabat yang kelihatan jujur, manis muka dan berpura pura santun dalam hidup yang dilakoninya...tempat terhormat nan agung selalu menjadi dambaannya ditengah hiruk-pikuk manusia yang tengah sibuk berjuang untuk hidup.

Suatu ketika, secara diam diam dia kemuadian mengumpulkan upeti dari penduduk di kota itu. Hal ini dilakukannya dengan maksud membangun jembatan penghubung antara dua kota. Sungguh mulia memang "niat" pejabat itu.

Padahal titah Raja Baru sudah membuat pengumuman tertulis dan disyahkan Dewan Pertimbangan Raja (DPR)dengan " dilarang keras melakukan pengumpulan uang dari rakyat dengan alasan apapun, apabila ketahuan akan di HUKUM GANTUNG"

tiba tiba tersebar kabar kemana kemana, Sang Raja dan Dewan Pertimbangan Raja pun memanggil "pejabat" itu untuk diadili...

dipengadilan sang pejabat mulai cerita : "ampun tuanku Raja...hormat pada para anggota DPR...sebenarnya saya mengumpulkan uang bukan untuk memperkaya diri,,,saya ingin membangun jembatan yang putus..."...

Hakim berkata'" tahukah engkau tentang larangan itu...
Pejabat menjawab dengan nada memelas " tahu tuan....saya ingin jembatan cepat selesai, visi saya kedepan besar manfaatnya buat negeri ini...saya tidak menyesali apa yang telah saya lakukan...saya ikhlas melakukannya...

Hakim pun bersuara lantang " sebaiknya pejabat ini digantung saja, dia terlalu membela diri dan tidak menyesali perbuatannya...mana mungkin bisa kita benarkan KORUPSI untuk membangun mesjid,...kita korupsi untuk membiayai sekolah orang miskin...tidak mungkin kesalahan kita benarkan..keduanya merupakan dua sisi mata uang yang tidak mungkin bertemu...

Rakyat pun bersorak.."gantung, gantung, gantung....

ikhtibar : niat baik menjadi salah bila dalam pelaksanaan teknis sudah mengkangkangi aturan yang ada...niat baik harus bisa dipertanggung-jawabkan

Hakim

Komentar